Kemiskinan
di Negeri yang Kaya
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya. Mungkin kalimat itu sudah tidak asing lagi dan sering kita dengar dari dulu. Sebenarnya “kaya”disini perlu kita amati lebih jauh lagi mengingat keadaan bangsa kita yang jauh dari kata “kaya”tersebut. Pada kenyataannya kita semua tahu dari segi kekayaan alam bangsa Indonesia sangat kaya tetapi kenapa perekonomian Indonesia begitu terpuruk? Seharusnya dengan modal kekayaan alam yang melimpah setidaknya bisa mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia tanpa kekurangan sedikitpun. Tapi kenapa kenyataan sekarang ini malah sebaliknya?
Kita bisa mengambil contoh pertambangan emas di Papua yang dikelola oleh perusahaan Amerika yakni PT. Freeport. Tambang ini juga mengandung tembaga dan perak untuk pasar dunia. Perusaahan tersebut telah mengelola pertambangan selama 44 tahun sejak tahun1967. PT. Freeport merupakan pengasil emas terbesar didunia dan secara finansial telah memberikan keuntungan yang besar bagi perusaahaan asing tersebut. PT. Freeport memegang 90,64 % saham, sisanya dimiliki oleh pemerintah. Telah diketahui pula bahwa keuntungan yang didapat PT. Freeport mencapai 70 triliun setiap tahunnya, angka yang begitu fantastis. Dari penghasilan tersebut ternyata tidak lebih dari 1% keuntungan yang didapat Indonesia. Pada awal tahun 2006 sejumlah masyarakat Papua melakukan protes di Timika dan Jakarta. Mereka menuntut PT. Freeport meningkatkan pembagian hasil perusahaan dari 1% hingga 7%. Sesuatu yang sangat disayangkan. Dari sumber alam yang dimiliki sendiri, pemiliknya sama sekali tidak memperoleh keuntungan yang maksimal.
Dari salah satu contoh permasalahan diatas kita dapat melihat begitu terpuruknya perekonomian bangsa Indonesia. Dengan kekayaan yang begitu melimpah tetapi bangsanya sendiri tidak dapat mengelolanya untuk kemakmuran rakyatnya. Hanya pihak asing yang terus mengeksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia. Seharusnya dengan memberikan modal sumber daya alam, pihak asing dapat saling berbagi keuntungan dengan bangsa indonesia. Tetapi pada kenyataannya jangankan untuk kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia untuk masyarakat disekitarnyapun perusahaan tersebut tidak memberikan keuntungan.
Melihat kenyataan seperti itu sangat jelas apabila Indonesia dikatakan sebagai negara miskin di negeri yang kaya. Apabila kekayaan tersebut dapat dikelola oleh kita sendiri pasti keuntungannya pun dapat kita rasakan. Bukankah kita semua tahu dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi ”Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Seharusnya sumber daya alam yang kita miliki tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk menyejahterakan rakyat. Ada UU yang jelas yang mengatur tentang pengunaan sumber daya alam. Pada kenyataannya pengelola sumber daya alam tersebut kebanyakan merupakan pihak swasta termasuk didalamnya pihak asing. Hasilnya pun lebih banyak menguntungkan pihak swasta. Dalam pengertian “dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” hanya dalam bentuk pajak yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak akan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumber daya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Sehingga akhirnya sumber daya alam dan kemakmuranyang didapat hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Misalnya saja dalam kegiatan penambangan di Kalimantan Barat dan Tengah, rakyat yang menjadi seorang penambang kecil harus tergusur untuk memberikan tempat bagi penambang besar dengan alasan tidak mempunyai teknologi dan manajemen yang baik sehingga layak digusur hanya dengan dalih tidak memiliki izin.
Perlu penanggulangan dengan segera mengingat sekarang ini Indonesia dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara, peningkatan kemiskinannya merupakan yang terbesar. Indonesia kalah dari Thailand dan Malaysia, Indonesia bahkan juga kalah dengan Laos dan Kamboja yang dalam waktu tiga tahun terakhir ini bisa menurukan jumlah penduduk miskinnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola sumber daya alam yang kita miliki dengan tangan kita sendiri. Masalahnya sekarang, kenapa bangsa Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk mengelolanya? Faktor apa yang menyebabkannya?
Untuk pengelolaan sumber daya alam diperlukan keahlian yang mencukupi, setidaknya dalam penguasaan teknologi yang digunakan untuk mengelolanya. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tingkat pendidikan yang dimiliki rakyat Indonesia. Sejauh mana tingkat pendidikan Indonesia. Sekarang ini angka pendidikan tinggi di Indonesia hanya mencapai 18%, atau sekitar 4,5 juta mahasiswa dari 25 juta orang yang berusia 19-24 tahun. Sementara pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan dalam spesialisasi jurusan di universitas. Kondisi pendidikan yang seperti ini tidak memberikan kemungkinan bagi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam negeri sendiri karena tak ada kemampuan teknologi dan kapasitas manajerial. Padahal apabila sumber daya alam dikelola sendiri oleh tenaga produktif dari negeri sendiri tentu akan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Agar pendidikan yang dimiliki dapat memberikan pengaruh terhadap pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, pendidikan itu harus diarahkan untuk memenuhi pemanfaatan sumber daya alam daerah dengan menyediakan spesifikasi jurusan pendidikan yang relevan dengan potensi kekayaan alam lokal. Misalnya, bila potensi suatu daerah adalah penghasil minyak, maka harus dibangun sekolah pertambangan di daerah tersebut. Hal ini akan mendorong pembangunan indusrtri yang disesuaikan dengan potensi daerah yang menyerap tenaga kerja lokal. Banyak keuntungan yang didapat, diantaranya menciptakan lapangan pekerjaan, menghemat biaya transportasi dalam produksi hingga menggerakan ekonomi daerah. Dengan begitu melimpahnya sumber daya alam yang kita miliki dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment